Arti kata Undang

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Undang. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Undang.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Undang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
1un·dang v, meng·un·dang v memanggil supaya datang; mempersilakan hadir (dl rapat, perjamuan, dsb): mereka ~ kita makan malam; kami ~ Tuan menginap di rumah kami;
un·dang·an n 1 hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~ nya baru dapat saya penuhi sekarang; ~ orang itu untuk sekadar basa-basi; 2 orang yang diundang: ~ sudah memenuhi tempat yang disediakan; 3 surat untuk mengundang; surat undangan: ~ nya hanya ditulis tangan;
peng·un·dang n orang yang mengundang
2un·dang n, un·dang-un·dang n 1 ketentuan dan peraturan negara yang dibuat oleh pemerintah (menteri, badan eksekutif, dan sebagainya), disahkan oleh parlemen (Dewan Perwakilan Rakyat, badan legislatif, dan sebagainya), ditandatangani oleh kepala negara (presiden, kepala pemerintah, raja), dan mempunyai kekuatan yang mengikat; 2 aturan yang dibuat oleh orang atau badan yang berkuasa: taat pd ~ partai; 3 hukum (dl arti patokan yang bersifat alamiah atau sesuai dng sifat-sifat alam): ~ untuk membangun kalimat dari tiap-tiap bahasa memang berlainan;
~ bagi hasil undang-undang yang mengatur pembagian hasil pertanian antara petani penggarap dan pemilik tanah pertanian; ~ darurat undang-undang yang dikeluarkan dl keadaan atau waktu yang memaksa (biasanya tanpa persetujuan parlemen); ~ dasar undang-undang yang menjadi dasar semua undang-undang dan peraturan lain dl suatu negara, yang mengatur bentuk, sistem pemerintahan, pembagian kekuasaan, wewenang badan-badan pemerintahan, dsb; konstitusi; ~ hukum perdata undang-undang yang mengatur hubungan subjek hukum yang satu dng subjek hukum yang lain, msl tt pelanggaran perjanjian, warisan, utang-piutang; ~ hukum pidana undang-undang yang menentukan hukuman bagi pelaku kejahatan; ~ negara bagian undang-undang yang dibuat oleh pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat negara bagian; ~ organik undang-undang yang pembentukannya diperintahkan oleh undang-undang dasar atau oleh peraturan perundang-undangan; ~ perburuhan undang-undang yang mewujudkan kebijakan pemerintah pd status sosial-ekonomi para buruh; ~ pokok undang-undang yang menjadi pokok atau asas dl pengaturan sesuatu (masih memerlukan peraturan pelaksanaan);
ber·un·dang ark v 1 mengerti benar tt adat; 2 ki pandai berbicara;
meng·un·dang·kan v menjadikan undang-undang; mengumumkan undang-undang: Gubernur Jawa Barat telah ~ berlakunya beberapa undang-undang baru;
un·dang·an ark n dewan yang berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb;
per·un·dang-un·dang·an n yang bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dari sistem ~ nya;
peng·un·dang-un·dang n pembuat undang-undang
3un·dang ark n penghulu (kepala suatu daerah di Negeri Sembilan)

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Undang"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Undang menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari