Arti kata Tetap
Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Tetap. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Tetap.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Tetap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Tetap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
1te·tap 1 v selalu berada (tinggal, berdiri, dsb) di tempatnya: orang tuanya -- tinggal di dusun; 2 a tidak berubah (keadaannya, kedudukannya, dsb): kalimat itu terbentuk menurut pola-pola -- dan tertentu; 3 v tidak berpindah-pindah; tidak beranjak: bertiup angin timur yang -- arahnya; 4 adv selalu demikian halnya (tt keadaan, perbuatan, dsb): sampai kini ia masih -- menjadi bupati; sekali merdeka -- merdeka; 5 adv tidak putus-putusnya; selalu; terus: matanya -- melihat pd satu tempat saja; biar bagaimanapun ia -- hendak mempertahankan haknya; 6 adv untuk selamanya (tidak untuk sementara): bangunan --; pegawai --; pembantu --; 7 a kekal selama-lamanya; lestari: di dunia ini tiada sesuatu pun yang --; mudah-mudahan persahabatan kita -- hingga akhir zaman; 8 a sudah pasti (tentu): tempat dan harinya sudah --; pajaknya sudah --; pekerjaannya tidak -- , tidak tentu;
-- hati 1 tabah hati; keras hati; tidak tergoda (tergiur) dsb: dng -- hati ia menghadapi segala tantangan dan rintangan; 2 teguh berpegang pd keyakinannya (adatnya dsb): ia -- hati tidak mau mengalah; 3 sudah tidak berubah lagi (tt niat, putusan, dsb): -- hatinya ingin berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pd tahun ini juga;
me·ne·tap v bertempat tinggal tetap (di); bermukim di: banyak orang asing ~ di kota dagang itu; ada yang pulang ke kampung halamannya, ada pula yang ~ di kota-kota;
me·ne·tapi v 1 menepati (janji dsb); menunaikan (nazar, niat, dsb): ia ~ janjinya; 2 memenuhi (kewajiban dsb): menjalankan (apa-apa yang tersebut dl aturan dsb): para pegawai hendaknya ~ kewajiban masing-masing;
me·ne·tap·kan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yang sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yang ada di Indonesia menjadi satu Gerakan Pramuka; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yang sudah dikatakannya;
mem·per·te·tap v menjadikan lebih tetap;
mem·per·te·tap·kan v mempertetap;
pe·ne·tap·an n 1 proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; 2 Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yang berlaku khusus;
ke·te·tap·an n 1 hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yang bertentangan dng ~ hukum agama; 2 keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); 3 keputusan; beslit (pengangkatan dsb): sampai detik ini ~ yang resmi sebagai kepala sekolah belum ada;
~ MPR keputusan MPR yang mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR; ~ pajak keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak;
ber·ke·te·tap·an v mempunyai kepastian, ketentuan, dan keteguhan: Singapura tetap ~ hati menjadikan dirinya sebagai pusat mode di Asia Pasifik
-- hati 1 tabah hati; keras hati; tidak tergoda (tergiur) dsb: dng -- hati ia menghadapi segala tantangan dan rintangan; 2 teguh berpegang pd keyakinannya (adatnya dsb): ia -- hati tidak mau mengalah; 3 sudah tidak berubah lagi (tt niat, putusan, dsb): -- hatinya ingin berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pd tahun ini juga;
me·ne·tap v bertempat tinggal tetap (di); bermukim di: banyak orang asing ~ di kota dagang itu; ada yang pulang ke kampung halamannya, ada pula yang ~ di kota-kota;
me·ne·tapi v 1 menepati (janji dsb); menunaikan (nazar, niat, dsb): ia ~ janjinya; 2 memenuhi (kewajiban dsb): menjalankan (apa-apa yang tersebut dl aturan dsb): para pegawai hendaknya ~ kewajiban masing-masing;
me·ne·tap·kan v 1 menjadikan tetap; mempertahankan supaya tetap (lestari, tidak berubah, dsb): mereka hendak ~ apa yang sudah ada; 2 menentukan; memastikan: ~ lokasi proyek-proyek pembangunan tidaklah mudah; 3 mengambil keputusan; memutuskan: Pemerintah ~ untuk melebur semua perkumpulan kepanduan yang ada di Indonesia menjadi satu Gerakan Pramuka; hakim ~ tertuduh wajib membayar ganti rugi sebesar lima juta rupiah; 4 menunjuk (memilih, mengangkat) jadi ...: rapat anggota tidak ~ dia menjadi ketua koperasi; 5 meneguhkan; menguatkan: orang itu ~ janji yang sudah dikatakannya;
mem·per·te·tap v menjadikan lebih tetap;
mem·per·te·tap·kan v mempertetap;
pe·ne·tap·an n 1 proses, cara, perbuatan menetapkan; penentuan; pengangkatan (jabatan dsb); pelaksanaan (janji, kewajiban, dsb): ~ bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan terjadi pd tahun 1928; 2 Huk tindakan sepihak menentukan kaidah hukum konkret yang berlaku khusus;
ke·te·tap·an n 1 hal (keadaan) tetap; ketentuan; kepastian: adat perkawinan di kalangan suku terasing itu banyak yang bertentangan dng ~ hukum agama; 2 keteguhan (hati, niat, dsb); ketabahan (hati); kekerasan (hati, kemauan); 3 keputusan; beslit (pengangkatan dsb): sampai detik ini ~ yang resmi sebagai kepala sekolah belum ada;
~ MPR keputusan MPR yang mempunyai kekuatan hukum ke luar dan ke dalam MPR; ~ pajak keputusan Direktorat Jenderal Pajak mengenai besarnya pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak;
ber·ke·te·tap·an v mempunyai kepastian, ketentuan, dan keteguhan: Singapura tetap ~ hati menjadikan dirinya sebagai pusat mode di Asia Pasifik
2te·tap v, me·ne·tap v mengesat atau mengeringkan (sesuatu yang basah, spt tulisan tinta dsb) dng cara menekankan barang yang dapat mengisap (spt kertas kembang dan kain): ia ~ air matanya dng saputangan; ia segera ~ tinta pd tulisannya supaya cepat kering;
pe·ne·tap n barang yang dipakai untuk menetap: kertas ~; kain ~
pe·ne·tap n barang yang dipakai untuk menetap: kertas ~; kain ~
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "Tetap"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Tetap menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.