Arti kata Sertifikat

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Sertifikat. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Sertifikat.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Sertifikat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
ser·ti·fi·kat /sértifikat/ n tanda atau surat keterangan (pernyataan) tertulis atau tercetak dari orang yang berwenang yang dapat digunakan sebagai bukti pemilikan atau suatu kejadian: -- tanah;
-- kelahiran surat bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang; -- tanah surat bukti pemilikan tanah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
me·nyer·ti·fi·kat·kan v mencatatkan (tanah, sawah, dsb) dl bentuk sertifikat; membuat sertifikat untuk: ketika pendatang berbondong-bondong - tanahnya, lurah menolaknya;
pe·nyer·ti·fi·kat·an n proses, cara, perbuatan menyertifikatkan

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Sertifikat"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Sertifikat menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari