Arti kata Ratifikasi

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Ratifikasi. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Ratifikasi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Ratifikasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
ra·ti·fi·ka·si n pengesahan suatu dokumen negara oleh parlemen, khususnya pengesahan undang-undang, perjanjian antarnegara, dan persetujuan hukum internasional;
me·ra·ti·fi·ka·si v menandatangani dan mengesahkan (perjanjian dsb)

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Ratifikasi"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Ratifikasi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari