Arti kata Pusaka

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Pusaka. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Pusaka.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Pusaka menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
pu·sa·ka n 1 harta benda peninggalan orang yang telah meninggal; warisan: -- yang ditinggalkan kpd anaknya hanya berupa sawah lima petak; 2 barang yang diturunkan dari nenek moyang: keris --;
-- gantung harta pusaka yang tidak terang siapa yang berhak mewarisinya; -- rendah harta pusaka yang diterima dari perseorangan (spt kain, cincin); -- tinggi harta pusaka milik kaum (tanah, sawah, atau tanah adat);
ber·pu·sa·ka v mendapat atau mempunyai pusaka;
me·mu·sa·kai v memberi pusaka kpd; meninggalkan pusaka kpd: orang tua itu ~ segala hartanya kpd cucu kesayangannya;
me·mu·sa·ka·kan v memusakai

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Pusaka"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Pusaka menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari