Arti kata Protokol

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Protokol. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Protokol.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Protokol menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
pro·to·kol n 1 surat-surat resmi yang memuat hasil perundingan (persetujuan dsb); 2 peraturan upacara di istana kepala negara atau berkenaan dng penyambutan tamu-tamu negara dsb; 3 tata cara (upacara dsb) yang secara internasional berlaku dl hubungan diplomatik; 4 cak orang yang bertugas mengatur jalannya upacara

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Protokol"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Protokol menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari