Arti kata Paspor

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Paspor. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Paspor.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Paspor menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
pas·por n surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri;
-- dinas paspor berwarna biru yang digunakan khusus oleh orang yang bekerja atau berdinas (di pemerintah); -- haji paspor berwarna cokelat yang digunakan khusus oleh jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji; -- hijau paspor berwarna hijau yang digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri;
ber·pas·por v memiliki (mempunyai) paspor: lima orang wisatawan asing ditangkap krn ~ palsu

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Paspor"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Paspor menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari