Arti kata Menteri
Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Menteri. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Menteri.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Menteri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Menteri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
men·te·ri n 1 kepala suatu departemen (anggota kabinet), merupakan pembantu kepala negara dl melaksanakan urusan (pekerjaan) negara; 2 gajah (dl permainan catur); 3 pegawai tinggi (sbg penasihat raja dsb);
-- ad interim menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara krn sakit, dinas ke luar negeri, dsb; -- ex officio menteri yang merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yang dianggap sesuai untuk jabatan itu; -- Koordinator Menteri Negara yang mengoordinasi kerja beberapa departemen; -- Muda pembantu Presiden yang tugasnya membantu seorang menteri, terutama dl koordinasi berbagai bidang yang mendesak dan perlu dilayani secara intensif (spt Menteri Muda Kehutanan yang membantu tugas Menteri Pertanian); -- Negara pembantu Presiden yang tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional); -- pertama perdana menteri;
ke·men·te·ri·an n 1 pekerjaan (urusan) negara yang dipegang oleh seorang menteri; 2 lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri; departemen: ia bekerja di - Pendidikan Nasional
-- ad interim menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara krn sakit, dinas ke luar negeri, dsb; -- ex officio menteri yang merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yang dianggap sesuai untuk jabatan itu; -- Koordinator Menteri Negara yang mengoordinasi kerja beberapa departemen; -- Muda pembantu Presiden yang tugasnya membantu seorang menteri, terutama dl koordinasi berbagai bidang yang mendesak dan perlu dilayani secara intensif (spt Menteri Muda Kehutanan yang membantu tugas Menteri Pertanian); -- Negara pembantu Presiden yang tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional); -- pertama perdana menteri;
ke·men·te·ri·an n 1 pekerjaan (urusan) negara yang dipegang oleh seorang menteri; 2 lembaga atau kantor tempat mengurusi pekerjaan menteri; departemen: ia bekerja di - Pendidikan Nasional
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "Menteri"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Menteri menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.