Arti kata Lisensi

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Lisensi. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Lisensi.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Lisensi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
li·sen·si /lisénsi/ n 1 (surat) izin untuk mengangkut barang dagangan, usaha, dsb: -- usaha; 2 pajak yang harus dibayarkan untuk memperoleh surat izin, terutama tt ekspor-impor; 3 izin menggunakan oktroi pihak lain dl hukum tt milik industri, dapat diberikan oleh si pemegang oktroi atau berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi;
-- ekspor surat izin yang diberikan oleh pemerintah untuk mengekspor barang tertentu; -- paksaan izin menggunakan oktroi pihak lain yang diberikan berdasarkan ketetapan Dewan Oktroi; -- suka rela izin menggunakan oktroi pihak lain yang diberikan oleh si pemegang oktroi

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Lisensi"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Lisensi menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari