Arti kata Legal
Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Legal. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Legal.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Legal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Legal menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
le·gal /légal/ a sesuai dng peraturan perundang-undangan atau hukum: perusahaan yang -- lah yang mempunyai hak hidup di negara ini;
me·le·gal·kan v membuat menjadi legal
me·le·gal·kan v membuat menjadi legal
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "Legal"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Legal menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.