Arti kata Laku
Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Laku. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Laku.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Laku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Laku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
la·ku 1 n perbuatan; gerak-gerik; tindakan; cara menjalankan atau berbuat: -- nya sangat menjengkelkan; 2 a laris (tt barang dagangan); sudah terjual: dagangannya -- sekali; -- berapa sepeda motormu?; 3 a boleh dipakai (tt uang, karcis, dsb); sah: uang kertas ini sudah tidak --;
-- dramatis Sas laku yang sesuai dng kehendak perwatakan dan didasarkan pd pergolakan yang terjadi dl jiwa pelaku; -- sosial laku atau cara bertingkah laku seseorang yang disesuaikan dng tuntutan yang ada dan biasa berlaku dl kelompok sosialnya agar ia memperoleh pengakuan atau diterima oleh kelompoknya itu; -- tirakat syarat yang dilakukan dng menahan hawa nafsu berupa berpuasa berpantang dsb (sbg syarat untuk mencapai suatu maksud); syarat berprihatin;
ber·la·ku v 1 masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dari pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; 2 berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; 3 bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sebagai warga negara biasa; 4 boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; 5 dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan;
ke·ber·la·ku·an n perihal berlaku: peneliti jenis ini akan mempunyai ~ yang luas dan melepaskan diri dari ketergantungan teknologi kpd produsen perangkat keras;
pem·ber·la·ku·an n proses, cara, perbuatan memberlakukan: ~ tarif itu sudah berlangsung sejak dua hari yang lalu;
mem·ber·la·ku·kan v menjadikan berlaku: pemerintah telah ~ undang-undang perpajakan yang baru;
me·la·ku·kan v 1 mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; 2 mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; 3 melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yang terjadi; 4 melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ Senam Pagi Indonesia di sekolahnya; 5 menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yang melanggar hukum; 6 berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sebagai anaknya sendiri; 7 mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu;
la·ku·an n Sas deretan peristiwa nyata atau fiksi yang membangun sebagian alur dramatik;
per·la·ku·an n perbuatan yang dikenakan thd sesuatu atau orang: tidak benar bahwa anak itu mendapat ~ yang tidak adil;
mem·per·la·ku·kan v 1 menjadikan (menyatakan) berlaku: bangsa Indonesia ~ bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara; 2 menganggap: ia ~ saya sebagai anak kandungnya sendiri;
pe·la·ku n 1 orang yang melakukan suatu perbuatan; 2 pemeran; pemain (sandiwara dsb); 3 yang melakukan suatu perbuatan, subjek (dl suatu kalimat dsb); yang merupakan pelaku utama dl perubahan situasi tertentu;
~ bisnis pelaku ekonomi; ~ ekonomi orang yang bergerak dl bidang ekonomi; orang yang terlibat dl proses ekonomi; ~ pasar orang yang bergerak dan menentukan harga pasar; ~ pasar modal orang yang bergerak di bidang pasar modal; ~ perbankan orang yang bergerak di bidang perbankan;
ke·la·ku·an n 1 perbuatan; tingkah laku; perangai; 2 perihal; keadaan;
se·la·ku p sebagai (tt kedudukan): ia bertindak ~ petugas keamanan; pegawai notaris itu turut menandatangani akta ~ saksi
-- dramatis Sas laku yang sesuai dng kehendak perwatakan dan didasarkan pd pergolakan yang terjadi dl jiwa pelaku; -- sosial laku atau cara bertingkah laku seseorang yang disesuaikan dng tuntutan yang ada dan biasa berlaku dl kelompok sosialnya agar ia memperoleh pengakuan atau diterima oleh kelompoknya itu; -- tirakat syarat yang dilakukan dng menahan hawa nafsu berupa berpuasa berpantang dsb (sbg syarat untuk mencapai suatu maksud); syarat berprihatin;
ber·la·ku v 1 masih berjalan (sedang dikerjakan dsb); berlangsung; terjadi: jam malam ~ dari pukul 18.00 sampai pukul 06.00 WIB; penahanan para sandera masih ~; peraturan itu sudah dinyatakan tidak ~ lagi; 2 berbuat; bertindak: ia suka ~ kasar thd istrinya; 3 bertindak menjadi; menjalankan tugas menjadi: dl pemilihan umum, presiden pun ~ sebagai warga negara biasa; 4 boleh dipakai (tt surat, uang, dsb); sah: surat keterangan Saudara tidak ~ lagi krn sudah habis masa ~ nya; 5 dikenakan untuk atau pd: aturan ini ~ bagi sekalian warga negara Indonesia; peraturan lalu lintas itu ~ bagi semua pemakai jalan;
ke·ber·la·ku·an n perihal berlaku: peneliti jenis ini akan mempunyai ~ yang luas dan melepaskan diri dari ketergantungan teknologi kpd produsen perangkat keras;
pem·ber·la·ku·an n proses, cara, perbuatan memberlakukan: ~ tarif itu sudah berlangsung sejak dua hari yang lalu;
mem·ber·la·ku·kan v menjadikan berlaku: pemerintah telah ~ undang-undang perpajakan yang baru;
me·la·ku·kan v 1 mengerjakan (menjalankan dsb): ia gugur dl ~ tugasnya; 2 mengadakan (suatu perbuatan, tindakan, dsb): ~ pendaratan darurat; ~ demonstrasi; 3 melaksanakan; mempraktikkan; menunaikan: Pemerintah akan ~ tindakan tegas thd setiap penyelewengan yang terjadi; 4 melazimkan (kebiasaan, cara, dsb): kepala sekolah bermaksud ~ Senam Pagi Indonesia di sekolahnya; 5 menjadikan (membuat dsb) berlaku; menjadikan laku: ~ uang palsu adalah perbuatan yang melanggar hukum; 6 berbuat sesuatu thd (suatu hal, orang, dsb): ia ~ anak yatim itu sebagai anaknya sendiri; 7 mengabulkan (permintaan, doa, dsb); meluluskan: orang tuanya selalu ~ permintaan anak itu;
la·ku·an n Sas deretan peristiwa nyata atau fiksi yang membangun sebagian alur dramatik;
per·la·ku·an n perbuatan yang dikenakan thd sesuatu atau orang: tidak benar bahwa anak itu mendapat ~ yang tidak adil;
mem·per·la·ku·kan v 1 menjadikan (menyatakan) berlaku: bangsa Indonesia ~ bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara; 2 menganggap: ia ~ saya sebagai anak kandungnya sendiri;
pe·la·ku n 1 orang yang melakukan suatu perbuatan; 2 pemeran; pemain (sandiwara dsb); 3 yang melakukan suatu perbuatan, subjek (dl suatu kalimat dsb); yang merupakan pelaku utama dl perubahan situasi tertentu;
~ bisnis pelaku ekonomi; ~ ekonomi orang yang bergerak dl bidang ekonomi; orang yang terlibat dl proses ekonomi; ~ pasar orang yang bergerak dan menentukan harga pasar; ~ pasar modal orang yang bergerak di bidang pasar modal; ~ perbankan orang yang bergerak di bidang perbankan;
ke·la·ku·an n 1 perbuatan; tingkah laku; perangai; 2 perihal; keadaan;
se·la·ku p sebagai (tt kedudukan): ia bertindak ~ petugas keamanan; pegawai notaris itu turut menandatangani akta ~ saksi
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "Laku"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Laku menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.