Arti kata Kuasa
Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Kuasa. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Kuasa.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Kuasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Kuasa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
1ku·a·sa 1 n kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu); kekuatan; 2 n wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) sesuatu: sekretaris tidak diberi -- untuk menandatangani surat yang penting itu; 3 n pengaruh (gengsi, kesaktian, dsb) yang ada pd seseorang krn jabatannya (martabatnya); 4 v mampu; sanggup: ia tiada -- mencegah perbuatan anaknya; 5 n orang yang diserahi wewenang;
-- usaha Pol orang yang melakukan kewajiban dan pekerjaan duta apabila duta tidak ada;
ber·ku·a·sa v mempunyai kuasa (dl berbagai-bagai arti, spt berkesanggupan, berkemampuan, berwenang, berkekuatan);
me·ngu·a·sai v 1 berkuasa atas (sesuatu); memegang kekuasaan atas (sesuatu): siapa yang ~ tanah yang subur ini?; 2 mengenakan kuasa (pengaruh dsb) atas; dapat mengatasi keadaan: tentara kita dapat ~ daerah yang rawan itu; 3 mengurus: selain sebagai kontraktor, perusahaan itu juga ~ perkebunan teh; 4 menahan; mengendalikan: untung dia masih dapat ~ kemarahannya; 5 mampu sekali dl bidang ilmu: sarjana itu memang ~ teknologi pertanian;
me·ngu·a·sa·kan v memberikan kuasa (wewenang, hak, dsb) kpd;
ter·ku·a·sai v dapat dikuasai (diperintah dsb);
pe·ngu·a·sa n 1 orang yang menguasai; orang yang berkuasa (untuk menyelenggarakan sesuatu, memerintah, dsb): sikap gotong royong masyarakat kerap dimanfaatkan oleh para ~ untuk membangun lingkungan desa; 2 pemegang kekuasaan;
pe·ngu·a·sa·an n 1 proses, cara, perbuatan menguasai atau menguasakan: ~ atas tanah perkebunan itu tidak sah; 2 pemahaman atau kesanggupan untuk menggunakan (pengetahuan, kepandaian, dsb): ~ bahasa anak didik perlu ditingkatkan;
ke·ku·a·sa·an n 1 kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; 2 kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; 3 daerah (tempat dsb) yang dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dari daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; 4 kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; 5 Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan;
~ eksekutif Huk kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang; ~ legislatif Huk kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang; ~ marital Huk bantuan dan kekuasaan yang diberikan seorang suami kpd istri dl hal perbuatan hukum yang menyangkut harta kekayaan bersama; ~ pemerintah Pol kekuasaan eksekutif; ~ perundang-undangan kekuasaan legislatif; ~ politik hubungan psikologis antara subjek dan objek, yang membuat subjek mampu mempengaruhi pikiran dan tingkah laku objek dng tiga alasan utama, yaitu mengharapkan manfaat yang lebih besar, mengatasi kemungkinan yang tak diharapkan, dan melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu; ~ yudikatif kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang;
se·ku·a·sa·nya adv sedapatnya; semampu(nya): Anda dapat memberikan sumbangan ~;
se·ku·a·sa-ku·a·sa·nya adv sedapat-dapatnya; seboleh-bolehnya; sedaya-upayanya: dia berusaha tegak dan berjalan tertatih-tatih ~ menuju pos kesehatan
-- usaha Pol orang yang melakukan kewajiban dan pekerjaan duta apabila duta tidak ada;
ber·ku·a·sa v mempunyai kuasa (dl berbagai-bagai arti, spt berkesanggupan, berkemampuan, berwenang, berkekuatan);
me·ngu·a·sai v 1 berkuasa atas (sesuatu); memegang kekuasaan atas (sesuatu): siapa yang ~ tanah yang subur ini?; 2 mengenakan kuasa (pengaruh dsb) atas; dapat mengatasi keadaan: tentara kita dapat ~ daerah yang rawan itu; 3 mengurus: selain sebagai kontraktor, perusahaan itu juga ~ perkebunan teh; 4 menahan; mengendalikan: untung dia masih dapat ~ kemarahannya; 5 mampu sekali dl bidang ilmu: sarjana itu memang ~ teknologi pertanian;
me·ngu·a·sa·kan v memberikan kuasa (wewenang, hak, dsb) kpd;
ter·ku·a·sai v dapat dikuasai (diperintah dsb);
pe·ngu·a·sa n 1 orang yang menguasai; orang yang berkuasa (untuk menyelenggarakan sesuatu, memerintah, dsb): sikap gotong royong masyarakat kerap dimanfaatkan oleh para ~ untuk membangun lingkungan desa; 2 pemegang kekuasaan;
pe·ngu·a·sa·an n 1 proses, cara, perbuatan menguasai atau menguasakan: ~ atas tanah perkebunan itu tidak sah; 2 pemahaman atau kesanggupan untuk menggunakan (pengetahuan, kepandaian, dsb): ~ bahasa anak didik perlu ditingkatkan;
ke·ku·a·sa·an n 1 kuasa (untuk mengurus, memerintah, dsb): dia telah menggunakan ~ nya secara sewenang-wenang; 2 kemampuan; kesanggupan: tiada ~ selain ~ Allah untuk menciptakan dunia; 3 daerah (tempat dsb) yang dikuasai: bekas raja itu tidak mau pergi dari daerah bekas ~ nya meskipun sudah kalah perang; 4 kemampuan orang atau golongan untuk menguasai orang atau golongan lain berdasarkan kewibawaan, wewenang, karisma, atau kekuatan fisik; 5 Huk fungsi menciptakan dan memantapkan kedamaian (keadilan) serta mencegah dan menindak ketidakdamaian atau ketidakadilan;
~ eksekutif Huk kekuasaan (wewenang) untuk menjalankan undang-undang; ~ legislatif Huk kekuasaan untuk membuat (membentuk) undang-undang; ~ marital Huk bantuan dan kekuasaan yang diberikan seorang suami kpd istri dl hal perbuatan hukum yang menyangkut harta kekayaan bersama; ~ pemerintah Pol kekuasaan eksekutif; ~ perundang-undangan kekuasaan legislatif; ~ politik hubungan psikologis antara subjek dan objek, yang membuat subjek mampu mempengaruhi pikiran dan tingkah laku objek dng tiga alasan utama, yaitu mengharapkan manfaat yang lebih besar, mengatasi kemungkinan yang tak diharapkan, dan melakukannya demi rasa hormat, ambisi perseorangan, atau lembaga tertentu; ~ yudikatif kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang;
se·ku·a·sa·nya adv sedapatnya; semampu(nya): Anda dapat memberikan sumbangan ~;
se·ku·a·sa-ku·a·sa·nya adv sedapat-dapatnya; seboleh-bolehnya; sedaya-upayanya: dia berusaha tegak dan berjalan tertatih-tatih ~ menuju pos kesehatan
2ku·a·sa ark n angkus; kusa: sambil memegang -- beremas, ia berdiri di samping gajah
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "Kuasa"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Kuasa menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.