Arti kata Kontrak

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Kontrak. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Kontrak.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Kontrak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
kon·trak n 1 perjanjian (secara tertulis) antara dua pihak dl perdagangan, sewa-menyewa, dsb; 2 persetujuan yang bersanksi hukum antara dua pihak atau lebih untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan;
me·ngon·trak v 1 mengikat dng perjanjian (tt mempekerjakan orang dsb): ia sudah ~ 100 orang pekerja di perkebunannya; 2 menyewa (rumah dsb) untuk batas waktu tertentu: ia ~ rumah di Rawamangun;
me·ngon·trak·kan v menyewakan (rumah dsb) dl batas waktu tertentu: untuk biaya sekolah anak-anaknya, dia terpaksa ~ rumahnya selama satu tahun;
kon·trak·an n 1 yang dikontrak atau disewa (tt rumah dsb); 2 hasil mengontrak;
pe·ngon·trak n orang yang mengontrak (rumah, toko, dsb): ~ rumah itu sudah dua bulan belum membayar

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Kontrak"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Kontrak menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari