Arti kata Jaksa

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Jaksa. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Jaksa.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Jaksa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
jak·sa n pejabat di bidang hukum yang bertugas menyampaikan dakwaan atau tuduhan di dl proses pengadilan thd orang yang diduga melanggar hukum;
-- agung kepala kejaksaan tertinggi; -- tinggi jaksa pd mahkamah tinggi; jaksa tertinggi di suatu daerah;
ke·jak·sa·an n 1 kantor jaksa; 2 kekuasaan menuntut perkara;
~ agung lingkungan kerja penuntut umum pd tingkat nasional; ~ negeri lingkungan kerja penuntut umum pd tingkat kabupaten atau kota madya; ~ tinggi lingkungan kerja penuntut umum pd tingkat provinsi

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Jaksa"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Jaksa menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari