Arti kata Dewan
Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Dewan. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Dewan.
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Dewan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Dewan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
de·wan /déwan/ n 1 majelis atau badan yang terdiri atas beberapa orang anggota yang pekerjaannya memberi nasihat, memutuskan suatu hal, dsb dng jalan berunding; 2 mahkamah (tinggi);
-- juri panitia yang menentukan hasil sayembara (perlombaan, pertandingan); -- keamanan dewan yang dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa; -- kesenian dewan yang bertugas membina dan mengembangkan kesenian; -- komisaris Man badan yang ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; -- mahasiswa dewan yang anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yang bertugas sebagai lembaga eksekutif; -- menteri dewan yang beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet; -- moneter Ek 1 dewan yang bertugas mengawasi dan memberi nasihat mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; 2 badan internasional di bidang keuangan yang bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia; -- nasional dewan yang anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah; -- pemerintah daerah unsur pemerintah daerah yang bertugas menjalankan pemerintahan daerah; -- penasihat dewan yang bertugas memberikan nasihat dan saran; -- pengawas dewan yang bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan, dsb); -- pengawas keuangan Ek badan pemeriksa keuangan; -- penyantun dewan yang dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dsb; -- perancang dewan yang bertugas membuat rancangan pembangunan dl negara dsb; -- pers dewan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawsi tingkah laku pers dan memberikan saran kpd pemerintah; -- pertimbangan dewan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan; -- Pertimbangan Agung lembaga tinggi negara yang berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kpd Presiden baik diminta maupun tidak; -- Perwakilan Rakyat badan legislatif yang anggotanya terdiri atas para wakil rakyat yang dipilih baik secara langsung maupun tidak langsung, bertugas membuat undang-undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan biaya negara; parlemen; -- Perwakilan Rakyat Daerah badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten; -- pimpinan dewan yang bertugas memimpin suatu organisasi (perkumpulan, partai, perseroan, dsb)
-- juri panitia yang menentukan hasil sayembara (perlombaan, pertandingan); -- keamanan dewan yang dibentuk untuk mengurus segala sesuatu mengenai keamanan spt dl organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa; -- kesenian dewan yang bertugas membina dan mengembangkan kesenian; -- komisaris Man badan yang ditunjuk oleh para pemegang saham untuk menentukan dan mengawasi pengurusan perusahaan; -- mahasiswa dewan yang anggotanya mewakili para mahasiswa suatu universitas atau perguruan tinggi yang bertugas sebagai lembaga eksekutif; -- menteri dewan yang beranggota para menteri dng tugas memberikan nasihat kpd presiden; kabinet; -- moneter Ek 1 dewan yang bertugas mengawasi dan memberi nasihat mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; 2 badan internasional di bidang keuangan yang bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia; -- nasional dewan yang anggotanya mewakili segala aliran dl masyarakat dan bertugas memberi nasihat kpd pemerintah; -- pemerintah daerah unsur pemerintah daerah yang bertugas menjalankan pemerintahan daerah; -- penasihat dewan yang bertugas memberikan nasihat dan saran; -- pengawas dewan yang bertugas mengawasi kerja pengurus suatu organisasi (perkumpulan, koperasi, perseroan, dsb); -- pengawas keuangan Ek badan pemeriksa keuangan; -- penyantun dewan yang dibentuk untuk membantu pengembangan suatu perguruan tinggi, organisasi, dsb; -- perancang dewan yang bertugas membuat rancangan pembangunan dl negara dsb; -- pers dewan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengawsi tingkah laku pers dan memberikan saran kpd pemerintah; -- pertimbangan dewan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan; -- Pertimbangan Agung lembaga tinggi negara yang berkewajiban memberikan jawaban atas pertanyaan Presiden dan berhak mengajukan usul kpd Presiden baik diminta maupun tidak; -- Perwakilan Rakyat badan legislatif yang anggotanya terdiri atas para wakil rakyat yang dipilih baik secara langsung maupun tidak langsung, bertugas membuat undang-undang dan menetapkan anggaran pendapatan dan biaya negara; parlemen; -- Perwakilan Rakyat Daerah badan legislatif tempat wakil rakyat membuat undang-undang di tingkat provinsi, kota, atau kabupaten; -- pimpinan dewan yang bertugas memimpin suatu organisasi (perkumpulan, partai, perseroan, dsb)
Penjelasan Simbol
- a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
- v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
- n Merupakan Bentuk Kata benda
- ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
- pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
- cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
- ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
- adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
- -- Pengganti kata "Dewan"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Dewan menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.