Arti kata Alih Tugas

Dalam kehidupan sehari-hari kita seringkali mendengar kata Alih Tugas. Untuk itu kita perlu mengetahui penjelasan sebenarnya dari kata Alih Tugas.

Berikut ini merupakan penjelasan, definisi serta maksud dari kata Alih Tugas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) :
alih tu·gas n pindah jabatan atau pekerjaan dari instansi yang satu ke instansi lain atau dl instansi yang sama;
ber·a·lih tu·gas v berpindah tugas (jabatan): ia yang semula guru kemudian ~ di bidang administrasi di instansinya;
meng·a·lih·tu·gas·kan v memindahkan karyawan (pegawai, pejabat, dsb) dari tugas yang lama ke tugas yang baru: telah diputuskan untuk ~ beberapa pejabat di lingkungan departemen itu;
peng·a·lih·tu·gas·an n proses, cara, perbuatan mengalihtugaskan

Penjelasan Simbol

  • a Adjektiva, Merupakan Bentuk Kata Sifat
  • v Verba, Merupakan Bentuk Kata Kerja
  • n Merupakan Bentuk Kata benda
  • ki Merupakan Bentuk Kata kiasan
  • pron kata yang meliputi kata ganti, kata tunjuk, atau kata tanya
  • cak Bentuk kata percakapan (tidak baku)
  • ark Arkais, Bentuk kata yang tidak lazim digunakan
  • adv Adverbia, kata yang menjelaskan verba, adjektiva, adverbia lain
  • -- Pengganti kata "Alih Tugas"
Seperti itulah definisi sebenarnya dari kata Alih Tugas menurut KBBI. Kami harap jawaban ini bisa membantu anda untuk dapat mengetahui arti yang sebenarnya. Sekian terima kasih.
Untuk dapat meningkatkan keakuratan data di web kami, kami mengajak anda untuk dapat mengirimkan kritik saran di halaman Kontak. Terima Kasih.

Salin URL halaman ini :

Bagikan ke temanmu :

Baca arti kata lainnya biar tambah wawasan :

Informasi Paling Dicari